728x90 AdSpace

[1][Tentang Cinta][one][Tentang Cinta]
Latest News

Sudah 20 Provinsi Tetapkan UMP 2014, Ini Daftar Angkanya

Jakarta -Hingga hari ini, provinsi yang sudah menentukan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2014 sudah mencapai 20 provinsi. Berarti masih ada 14 provinsi yang belum menentukan UMP untuk 2014.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan terdapat 4 Provinsi yang tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

Adapun, 20 provinsi yang telah menetapkan dan melaporkan besaran upah minimum 2014 adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, Banten, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Gorontalo.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan tim asistensi dan monitoring penetapan UM tahun 2014 yang dibentuk Kemnakertrans masih terus menunggu laporan dari provinsi-provinsi yang belum menetapkan upah minimum. 2014.

Muhaimin meminta kepala daerah agar mempercepat pembahasan dan penetapan upah minimum, sehingga penetapan upah dapat diterapkan dengan tepat waktu, memberikan kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah bagi pekerja dan pengusaha .

"Kita minta para kepala daerah agar memberikan perhatian khusus untuk memediasi pekerja dan pengusaha dalam proses penetapan UM 2014. Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," kata Muhaimin dalam keterangannya, Senin (4/11/2013).

Muhaimin menegaskan, upah minimum hanya sebagai pengaman sosial (social safety net). Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

"Penetapan Upah minimum merupakan social safety net bagi pekerja lajang di bawah satu tahun, maka ketentuan tersebut adalah yang paling rendah dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun, Artinya kalangan pengusaha tidak diperbolehkan memberikan upah di bawah upah minimum yang ditetapkan," kata Muhaimin.

Berikut daftar besaran UMP 2014 dari 20 provinsi:

Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
Riau Rp 1.700.000, naik 21,43% dari UMP 2013 Rp 1.400.000
Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073
Nanggroe Aceh Darussalam Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
Sulawesi Tengah Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000
Maluku Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000
Gorontalo Rp 1.325.000. naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000

(dnl/ang) 

Source : Finance.detik


Keyword :
Upah Minimum Provinsi 2014
UMP Tahun 2014
Berapa UMP 2014
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014
Besaran Upah Minim Provinsi Tahun 2014
Jumlah Upah Minimum Provinsi Tahun 2014

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Sudah 20 Provinsi Tetapkan UMP 2014, Ini Daftar Angkanya Rating: 5 Reviewed By: asc